Selasa, 08 Juli 2008

Mewaspadai Pendapatan Yang Haram

Mimbar Islam - Edisi No. 057 Tahun II*Jum’at, Rabiul Akhir 1429 H - April 2008

MEWASPADAI PENDAPATAN YANG HARAM

Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (Qs. Al Maidah: 92)

Permasalahan besar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini adalah banyaknya anak bangs yang meninggalkan perintah agama (Islam) bagi yang memeluknya dan mengerjakan apa-apa yang dilarang oleh Allah SWT.
Mereka tidak takut lagi akan datangnya azab Allah seperti yang telah dijanjikan-Nya. Apabila anak bangsa suatu negeri telah banyak melakukan kemungkaran dan maksiat akan didatangkan azab dengan berbagai cobaan seperti gempa, kekeringan atau banjir dan diliputi ketakutan. Salah satu penyebabnya adalah menghalalkan yang haram dan meninggalkan kewajiban yang telah diperintahkan Allah SWT.

Dalam konteks ini, perlu dicermati sabda Nabi SAW:

مَانَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فإنّمَا أهْلُكَ الَّذِين مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَة مَسَائِلِهمْ وِاخْتِلافِهِمْ عَلى أنبِيَآءِهِ (رواه مسلم)

“Segala yang telah aku larang jauhilah oleh kalian dan segala yang telah aku perintahkan kerjakanlah semampunya, karena yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya mereka bertanya dan kedurhakaan mereka kepada nabi-nabi mereka”.(HR Muslim)
Nabi SAW dalam hadits lain bersabda:

لُعِنَ اللهُ الرَّاشِي وَالمُرْتَشِي وَالرَّائِـش (رواه أحمد والطبارني)
“Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap dan perantara di antara mereka berdua”. (HR Ahmad dan At-Thabrani)
Maka di antara perkara yang diharamkan di dalam Islam, dan datang peringatan yang keras terhadap pelakunya adalah: menyuap dan menerima suap serta orang yang membantu mereka dengan menjadi perantara.
Risywah (suap menyuap) adalah memberikan sesuatu harta atau selain harta apakah kepada pegawai pemerintahan atau kepada selain mereka seperti perusahaan swasta dengan balasan dipenuhi urusannya, yang sebenarnya wajib bagi mereka memenuhi urusan orang itu tanpa pemberian apa-apa. Dan menjadi semakin haram apabila yang dia berikan itu dengan tujuan menjadikan yang benar itu salah dan yang salah itu benar, dalam rangka mendzalimi seseorang.
Dari hadits di atas diketahui bahwa perbuatan suap menyuap adalah termasuk di antara dosa-dosa besar, karena Allah SWT melaknat pelakunya. Dan laknat adalah mengusir seseorang dari rahmat Allah SWT. Sebagaimana menerima suap adalah di antara bentuk memakan harta yang haram, dan Allah SWT telah mencela orang-orang Yahudi dari perbuatan seperti ini,

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram”. (Qs. Al Maidah: 42)
Pada ayat yang lain Allah SWT berfirman:

“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu”. (Qs. Al Maidah: 62)

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih”. (Qs. An-Nisaa’: 160-161)
Dan telah datang peringatan yang keras dari Nabi SAW dari perbuatan memakan harta yang haram, di antaranya yang diriwayatkan Ibnu Jarir dari Ibnu Umar r.a dari Nabi SAW, beliau bersabda:

كُلُّ لَحْمَ أنْبَتَتْ مِنْ سُحْتِ فَالنَّارُ أُوْلَى بِهِ. قِيْلَ: وَمَا السُّحْتُ؟ قال: الرِّشْـوَةُ فِي الحُكْمِ (وراه مسلم)

“Setiap daging yang ditumbuhkan dari suht maka nerakalah yang paling pantas untuknya”. Para shahabat bertanya: apa itu suht? Beliau menjawab, “Suap menyuap dalam hukum”(HR Muslim)
Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيْهِم الرِّبـَا إلاَّ أَخَذُوا بِالسِنَّةِ، وَمَا مِنْ قَوْمٍ يَظْهَرُ فِيْهِم الرِّشَـا إلاَّ أَخَذُوا بِالرُّعْبِ (رواه مسلم)

“Tidak satu pun kaum yang merebak pada mereka perbuatan riba kecuali Allah timpakan kepada mereka kekeringan, dan tidak satu pun kaum yang merebak pada mereka suap menyuap kecuali Allah timpakan kepada mereka ketakutan”.(HR Muslim)
Dan di antara akibat memakan yang haram, Allah SWT menolak do’a seseorang. Nabi SAW telah bersabda di dalam haditsnya yang shahih dari Abu Hurairah r.a riwayat Muslim, Artinya:
“Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang dia perintahkan kepada para rasul, Allah berfirman ((Wahai sekalian rasul makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih)) dan Allah berfirman ((Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari yang baik-baik yang dirizkikan kepada kalian)). Kemudian (Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam) mengisahkan seseorang yang melakukan perjalanan jauh hingga rambutnya kusut dan badannya berdebu, dia mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyeru: Wahai Rabb, Wahai Rabb. Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dibersarkan dengan barang yang haram, bagaimana doanya bisa dikabulkan”.
Dan Allah SWT telah melarang orang-orang yang beriman dari saling memakan harta di antara mereka pada ayat-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Qs. An-Nisaa’: 29)
Bertakwalah kepada Allah dan hati-hatilah dari kemurkaan-Nya dan menghindarlah dari sebab-sebab kemarahan-Nya, karena sesungguhnya Allah SWT sangat cemburu (marah) apabila larangannya dilanggar. Dan telah datang riwayat yang shahih dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda,
لاَ أحَدٌ أغِيْرَ مِنَ اللهِ (رواه بخاري)

“Tidak seorang pun lebih cemburu daripada Allah”.
Hindarilah diri dan keluarga dari harta yang haram dan makanan yang haram, sebagai jalan keselamatan dari neraka yang Allah jadikan sebagai tempat paling pantas untuk daging yang tumbuh dari barang yang haram. Dan diriwayatkan oleh Al Imam At-Thabrani dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Dibacakan di hadapan Nabi SAW firman Allah Subhanahu Wa Ta’aala,

“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. (Qs. Al Baqarah: 168)
Maka bangkitlah ketika itu Sa’ad bin Abi Waqqash dia berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku orang yang doanya dikabulkan”.
Nabi bersabda:

يآسَعَد، أطِبُ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابُ الدَّعْوَةِ، والذي نَفْسِي بِيَدِهِ إنَّ العَبْدَ لِيَقْذِفَ اللُّقْمَةُ الحَرَامِ في جَوْفِهِ مَا يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ عَمَلاً أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا وأيمَا عَبْد نَبَت لَحْمُهُ مِن سُحْتِ فالنَّارُ أوْلَى بِه (رواه البخاري ومسلم)

“Wahai Sa’ad, makanlah yang baik-baik jadilah engkau orang yang dikabulkan do’anya. Dan sungguh demi Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, sesungguhnya seorang hamba benar-benar meletakkan satu suapan haram ke dalam perutnya, Allah tidak terima amalannya selama empat puluh hari. Dan hamba manapun dagingnya tumbuh dari yang haram maka nerakalah yang paling pantas untuknya”.(HR Bukhari dan Muslim)
Sungguh Allah Ta’aala telah mengajak kalian untuk menjaga diri-diri kalian dan keluarga kalian dari jilatan api neraka dan menyeru kalian kepada jalan keselamatan dari adzabnya yang pedih, Allah SWT berfirman:


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Qs. Tahrim: 6)
Maka sambutlah seruan-Nya, taatilah perintah-Nya, jauhilah larangan-Nya dan berhati-hatilah dari sebab-sebab kemurkaan Allah, sehingga berbahagia di dunia dan di akhirat:


“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (Qs. Al Anfal: 24)
Praktek suap-menyuap dan sogok-menyogok atau populer dengan sebutan korupsi pada hari-hari belakangan ini di negeri tercinta ini, sudah menjadi budaya bahkan sudah meraja-lela dan melampaui batas yang menjurus kepada datangnya kemurkaan Allah SWT.
Tidak ada yang dapat dilakukan oleh penguasa negeri ini kecuali menghukum seberat-beratnya para koruptor dan menaikkan pangkatnya ke tiang gantung alias dihukum mati. Beranikah?
Penulis: Jafar Salih - www.mimbarislami.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamu'alaikum wr.wb.
Pembaca Yang Budiman,
SELAMAT MEMBACA BULETIN MIMBAR ISLAM
Penerbit Lembaga Dakwah Pondok Pesantren AL HARBI PABALUTAN - BATUSANGKAR
Wassalam
Tim Redaktur